logo-menitini

Polisi Bekuk Garong di Cirkle K, Pelaku Dua Saudara Kandung Status Pelajar

IMG-20200501-WA0016
Barang bukti hasil garong di Cirkle,K yang disita polisi pada Kamis, (1/5/2020)

BALI,MENITINI.COM-Dua pelajar masing – masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam karena melakukan garonh di Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) jam 03.00 Wita.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25). 

Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020.

Dalam laporannya Antonius menjelaskan, pada Kamis (16/4) jam 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan.

BACA JUGA:  Tiga Emak-emak Diadili karena Diduga Siksa Hingga Tewas Pria yang Berutang Rp 5,4 Miliar

Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia melihat di kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahukandi toko ada kehilangan.

Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp5.680.600, dua buah handphone dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melapor kejadian itu ke Mapolsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku.

Informasi  dari warga sekitar  TKP,  juga  memperkuat  polisi. Bahwa pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah pelaku yang diduga di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan. “Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba di rumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K . Sehingga  langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar,” kata seorang petugas.

BACA JUGA:  Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal

Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan  berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon.

Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai menggarong pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung – warung.

Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli spm scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi  mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. “Kami cek dulu, ya,” jawabnya.poll

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Tanah 20 Ribu Meter Persegi Terkait Kredit PT Sritex
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali