Operasi Pekat, Penjual Togel dan Pemilik 434 Liter Miras Ditangkap

DOBO, MENITINI.COM – Polres Kepulauan Aru meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga yang merupakan penjual toto gelap (Togel) Online dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, 23 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bactiar Rivai mengatakan, warga yang diringkus itu merupakan Ibu Rumah Tangga dengan Barang Bukti berupa uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 10 lembar, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 8 lembar Rp20.000 sebanyak 13 lembar, uang tunai pecahan Rp10.000 sebanyak 14 lembar Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan pecahan Rp2000 sebanyak 15 lembar, dan kupon togel sebanyak 15 lembar serta kode shio sebanyak 5 lembar

“Barang Bukti berupa sejumlah pecahan uang tunai, beserta tersangka telah kita amankan di Polres Kepulauan Aru guna proses hukum selanjutnya” jelas Kapolres di Dobo, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA:  Kadis Disperindag Aru Diduga Positif 'Mengidap' Virus Korupsi Dana Covid

Sementara itu, kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, menegaskan untuk kasus 303 atau perjudian, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan jika kedapatan maka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku, ingatnya.

“Selain itu, dalam operasi Pekat, Polres Aru berhasil menyita sebanyak 434 liter miras jenis sopi milik warga kota Dobo maupun sopi yang di datangkan dari Ambon dengan KM Ngapulu,” terangnya.

Amrin menambahkan, sebanyak 434 liter miras yang disita dan diamankan bersama pemilik barang haram itu. Ada 3 orang berinisial, J, K dan L bersama beberapa warga Dobo.

“terkait miras kata Amrin, ini yang sering menjadi pemicu permasalahan. Dan kami dapatkan total yang disita sebanyak 434 liter, dari beberapa orang yaitu atas nama bapak J, bapak K dan bapak L. Selain itu ada beberapa orang yang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sopi,” ungkap Kasat Reskrim Aru. (M-009).