Minggu, 15 September, 2024

Pencuri Motor di 12 TKP di Bali Ini Ditembak

Pelaku pencurian sepeda motor dengan luka tembak di kaki. (Foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang pelaku pencurian sepada motor di 12 tempat (TKP) yang ada di Bali, GC (25) harus berjalan tertatih-tatih karena ditembak kakinya oleh polisi. Pasalnya, pria asal Desa Malango Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan itu melawan saat dilakukan penangkapan.

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar

Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum   

Berprilaku Kriminal dan Tak Bisa Dibina, Sembilan Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Perbuatan pencurian GC itu terendus polisi, setelah seorang korban bernama I Putu Priandika (24) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX DK 5424 OY di parkiran Hotel Dreamland View Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 18.05 wita. 

Korban yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung II Gang 1 nomor 23A Denpasar Timur itu menuturkan semula motornya dipinjam oleh temannya, Gaia Chi Brouwers Gaia, asal Belanda. Namun temannya melaporkan motor tersebut hilang di parkiran Hotel Dreamland, pada Rabu 31 July 2024 sekitar pukul 18.05 Wita. 

Waduh.. Saat Berduaan di Hotel Bareng Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Digerebek Istrinya

Aniaya Petugas Bea dan Cukai, WN Chili Filipe Dihukum 10 Bulan Penjara, Ini Pernyataan Kuasa Hukum

Selebgram Safira Rabbani Terancam 10 Tahun Penjara Karena Jadi Endorse Judi Slot Online 

JAM PIDUM Bersama 11 Kementerian/Lembaga Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan dan Sinergitas Penuntut Umum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamati CCTV di seputaran TKP. Dari penyelidikan diperoleh informasi pelakunya.

"Diketahui ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan dan team Opsnal melakukan lidik di seputaran Jalan Taman Penta untuk mengetahui tempat rental motor yang digunakan pelaku," beber AKP Sukadi. 

Polisi pun berhasil melacak alamat pelaku di Jalan Giri Dharma Camplok persis di belakang Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kuta Selatan. Ia selanjutnya ditangkap pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 18.00 Wita. 

"Di rumah kos pelaku ditemukan motor hasil curian. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor dan beberapa handphone. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut," terangnya. 

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Kontraktor Pasar Langgur Tony Benlas, Divonis Bebas Oleh Majalis Hakim

Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar

Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum   

Dalam pengakuannya, setelah mencuri, pelaku membawa barang curian ke semak-semak, lalu difoto dan di video untuk di pasarkan di Medsos. 

Pelaku juga mengaku telah beraksi di 12 TKP di wilayah Kuta Selayan. Motor yang dicuri yaitu Honda Scoopy warna putih Cocomart Taman Griya tanggal 31 Des 2023. Honda Vario Hitam di Grand Escape Jl. Bambang Metuug, pada 24 Februari 2024. Yamaha Nmax hitam di parkiran Dreamland View Villa tgl 31 Juli 2024. 

Kemudian, Honda Beat hitam di Pantai Dreamland sekitar Bulan April 2024. Motor Scoopy hitam di Loundry Jalan Raya Uluwatu Pecatu sekitar Bulan Maret 2024. Yamaha Nmax Abu-abu di Kenanga Inn sekitar 30 Januari 2024. Motor Scoopy di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Lanjut, Honda Vario warna abu-abu di Pantai Dreamland sekitar Bulan Maret 2024. Yamaha Nmax hitam di Banana Lounge Beach sekitar Bulan Mei 2024. Motor Scoopy hitam orange di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juni 2024. Yamaha Nmax hitam di Pantai Dreamland pada Aril 2024. Terakhir, Honda Scoopy merah di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Dijelaskanya AKP Sukadi, untuk barang bukti yang diamankan meliputi motor Yamaha Gear DK 6308 FCK, Yamaha NMAX tanpa plat beserta STNK. Yamaha NMAX warna hitam plat palsu yang terpasang DK 3336 GAR. Honda Beat warna hijau muda plat palsu yang terpasang DK 4603 ADY. Honda Scoopy warna hitam plat palsu. (M-011)

  • Editor: Daton

Member of SMSI Prov. Bali

Copyright @Berita Menitini

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI