logo-menitini

Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 100 SPPKD kepada Warga Gilimanuk

pemkab jembrana
Pemkab Jembrana menyerahkan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat). (foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat).

Sebelumnya pada tahap I, II, dan III sebanyak 378 SPPKD telah diserahkan kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD.

“Penyerahan ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk,” kata Sekda I Made Budiasa yang mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat penyerahan SPPKD di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya mengatakan saat ini BPKAD Jembrana melalui UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dalam pengelolaan HPL Gilimanuk telah memiliki aplikasi “MANAH” (Manajemen Aset Tanah).

BACA JUGA:  Polda Bali Prioritaskan ETLE dalam Operasi Keselamatan Agung 2026

Dengan kehadiran aplikasi “MANAH” tersebut, Budiasa berharap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk. 

“Dalam pengisian data yang dibutuhkan pada aplikasi tentu perlu pembaharuan dan diharapkan kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan sampai pada para Kaling untuk saling membantu demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat kelurahan Gilimanuk,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila menyampaikan adapun jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima sebanyak 558 permohonan.

BACA JUGA:  Koster Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali

Dari jumlah permohonan tersebut, Susila menambahkan, pihaknya bersama team telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk mohon rekomendasi bapak Bupati dan di input pada Aplikasi MANAH. 

“Yang sudah kami cetak sebanyak 478 SPPKD, yang telah diserahkan oleh bidang aset pada tahap pertama sejumlah 98 SPPKD, tanggal 7 Nopember 2023 sebanyak 120 SPPKD dan tanggal 3 Januari 2024 sebanyak 160 SPPKD dan pada hari ini akan diserahkan sebanyak 100 SPPKD,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>