Pemeran Video Mesum ‘Kebaya Merah’ jadi Tersangka dan Ditahan

SURABAYA,MENITINI.COM- Polisi telah menetapkan dua orang pemeran dalam video ‘kebaya merah‘ sebagai tersangka. Keduanya adalah ACD dan AH.

Dilansir detikJatim pada Selasa (8/11/2022), penetapan tersangka dilakukan seusai pemeriksaan setelah keduanya ditangkap pada Minggu (6/11).

“Iya, sudah (tersangka),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022) seperti dikutip Detik.com.
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

“Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,” ujarnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.

BACA JUGA:  Gempa Susulan di Kabupaten Tuban Capai 58 Kali

Sumber: Detik.com