Pembunuh Gede Budiarsana Divonis 12 Tahun Penjara

I Wayan Sadia tertunduk lesu.

Terdakwa Sadia yang mengejar kemudian mendekati dan menebas korban. Saat itu korban berusaha menangkis dan melindungi dirinya, sehingga kedua tangannya luka parah terkena tebasan pedang.
Tanpa ampun, terdakwa kembali menebas korban dan mengenai bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali, sehingga korban mengeluarkan banyak darah serta terkapar di tengah jalan. Budiarsana kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. (M-008)

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mantan Hakim PN Denpasar yang Jalani Sidang Perdana di Bandung Yakin Terdakwa Tak Bersalah
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top