Terdakwa Sadia yang mengejar kemudian mendekati dan menebas korban. Saat itu korban berusaha menangkis dan melindungi dirinya, sehingga kedua tangannya luka parah terkena tebasan pedang.
Tanpa ampun, terdakwa kembali menebas korban dan mengenai bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali, sehingga korban mengeluarkan banyak darah serta terkapar di tengah jalan. Budiarsana kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. (M-008)