Selain dengan perintah supaya para terdakwa tetap ditahan, majelis hakim juga menghukum para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Swadarma Diputra, di mana jaksa menuntut I Wayan Sadia pidana penjara 14 tahun.
Sedangkan untuk 6 terdakwa lainnya, jaksa menuntut pidana penjara selama 4 tahun.
“Terhadap putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum serta penasihat hukum para terdakwa menyatakan pikir pikir,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suryantha.
Sebelumnya dalam dakwaan diterangkan, kasus ini bermula ketika saksi Ketut Widiada alias Jero Dolah dan saksi korban Gede Budiarsana mendatangi kantor PT Beta Mandiri Multi Solution di Jalan Gunung Patuha, Monang-Maning, Denpasar Barat, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.
Di sana ada enam terdakwa yang tengah duduk-duduk di depan kantor. Saksi Widiada lalu menanyakan sepeda motor Yamaha Lexi yang hendak ditarik karena menunggak pembayaran kredit selama satu tahun di Finance BAF.
Situasi kemudian memanas dan terjadi keributan saat terdakwa Joe merampas handphone milik saksi korban Budiarsana yang saat itu digunakan untuk merekam.
Terdakwa Gerson lalu memukul pipi Budiarsana sebanyak tiga kali. Selanjutnya, terdakwa Benny masuk ke dalam kantor untuk mengambil beberapa pedang. Benny lalu keluar mengacungkan pedang ke arah Jro Dolah dengan berteriak “Habisi! Bunuh dia!”.
Benny mengayunkan pedangnya ke arah saksi Widiada, tapi saksi berhasil memegang gagang pedang tersebut dengan kedua tangannya.
Melihat itu, terdakwa Gusti Bagus Christian memukul saksi Jro Dolah dengan menggunakan kursi plastik yang ada di tempat tersebut. Terdakwa lain lantas ikut memukul.
Karena kalah jumlah, saksi Jro Dolah dan Budiarsana melarikan diri. Saat mereka berlari, terdakwa Fendy sempat melemparkan batu dan mengenai punggung Widiada. Para terdakwa juga sempat mengejar mereka.
Saat melakukan pengejaran tersebut para terdakwa membawa pedang dan senjata tajam yang sebelumnya disimpan terdakwa Benny Bakarbessy.
“Korban yang lari berusaha naik ke bagian belakang mobil pickup yang melintas sambil bergelantungan. Karena tidak kuat bergelantungan, korban Gede Budiarsana terjatuh,” kata jaksa dalam sidang sebelumnya.
Pembunuh Gede Budiarsana Divonis 12 Tahun Penjara
Iklan
BERITA TERKINI

Sosialiasi Pengelolaan Sampah, BWC Ajak Warga Banjar Pasekan Belodan Tabanan Pilah Sampah dari Rumah
TABANAN,MENITINI.COM – Bali Waste Cycle (BWC) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah di Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Minggu (10/5/2026). Sosialisasi ini menyasar ibu-ibu

Aktor Intelektual Disorot, Kejari Tancap Gas Ajukan Banding
AMBON,MENITINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar resmi mengajukan upaya banding atas putusan pengadilan terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, yang dinilai belum mencerminkan

ARSSI Bali Gandeng Privy Dorong Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Rumah Sakit Swasta
DENPASAR,MENITINI.COM – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali menggandeng Privy untuk mendorong implementasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dalam sistem Rekam Medis Elektronik

Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS
DENPASAR,MENITINI.COM – Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan RSU Bhakti Rahayu Tabanan resmi diteken dalam upaya mendukung jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah,

Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri
AMBON, MENITINI – Warga Kawasan Lorong Pohon Mangga, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon digegerkan dengan penemuan seorang remaja laki-laki diketahui bernama Abraham Meute (18), dalam

Ratusan Pecatur dari Empat Negara Ramaikan Bali Rapid Open 2026 di Gianyar
GIANYAR,MENITINI.COM – Turnamen Bali Rapid Open 2026 yang digelar di Krisna Oleh-Oleh, Blangsinga, Gianyar, Minggu (10/5/2026), menarik antusiasme ratusan pecatur dari berbagai daerah dan negara.

TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial dan Edukasi Sampah di Desa Angantaka
BADUNG,MENITINI.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub
BANDUNG,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan vokasi, pendidikan, dan dunia industri untuk menjawab tantangan digitalisasi dan perkembangan

Kajati Maluku Lantik Empat Kajari, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum di Daerah
AMBON, MENITINI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan resmi melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam sebuah upacara yang berlangsung di kantor Kejaksaan

Trauma Masa Lalu Bayangi Park Hae Soo dan Lee Hee Joon di The Scarecrow
The Scarecrow mempertemukan kembali Park Hae Soo dan Lee Hee Joon dalam sebuah kisah thriller kriminal yang dipenuhi ketegangan psikologis. Tidak hanya terlibat dalam penyelidikan
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Presiden Apresiasi Satgas PKH, Rp10,2 Triliun Masuk Kas Negara dan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
BERITA TERKINI
Indeks>>


Aktor Intelektual Disorot, Kejari Tancap Gas Ajukan Banding



Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ratusan Pecatur dari Empat Negara Ramaikan Bali Rapid Open 2026 di Gianyar

TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial dan Edukasi Sampah di Desa Angantaka


