JAKARTA,MENITINI.COM-Polisi menangkap 2 orang terkait kasus judi online yang terafiliasi dengan TiktokSadbor alias Gunawan asal Sukabumi yang beberapa waktu lalu sempat viral.
Dilansir dari laman Humas Polri, Kabareskrim Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan para tersangka ini memiliki peran sebagai pengelola situs judi online Naga Kuda 138 dan juga sebagai marketing.
“Dua tersangka ini berinisial MG dan juga HBW,” ucapnya Kabareskrim saat konferensi pers, Jumat (22/11/20243.
Disebutkan, MG berperan sebagai marketing website judi online dengan memberikan hadiah atau mengendorse Naga Kuda 138 melalui influencer sedangkan HBW sebagai pengelola IT untuk memastikan website dapat diakses pemain.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kedua orang tersangka dan akan terus ditelusuri lebih lanjut. (Sumber: Humas Polri)
- Editor: Daton