Parkir Liar di Kawasan Wisata Ubud Kembali Marak

image
Parkir liar di kawasan Wisata Ubud. (fOTO: m-003)

GIANYAR, MENITINI.COM- Sempat tertib, kondisi lalu lintas di kawasan wisata Ubud kembali terganggu akibat maraknya pelanggaran parkir liar alias sembarangan.

Fenomena ini terpantau pada Senin (12/5/2025), sejumlah kendaraan terlihat di parkir dibahu jalan, memperparah kemacetan di kawasan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Bali tersebut.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar bersama Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar secara rutin telah melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran parkir liar.

Penindakan dilakukan secara tegas, mulai dari penggembosan ban, penderekan kendaraan, hingga menjatuhkan kendaraan roda dua yang parkir tidak sesuai aturan.

Upaya tersebut sempat memberikan efek jera dan mengurangi pelanggaran dalam beberapa waktu.  

Namun, kelengahan petugas tampaknya kembali dimanfaatkan oleh oknum pengendara yang tidak tertib untuk mengulangi pelanggaran serupa.

BACA JUGA:  HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan dan Humanis

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Made Arianta, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam menertibkan parkir liar.  

Jika pelanggaran kembali ditemukan, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pecalang Desa Adat Ubud, untuk menggelar penertiban lanjutan.

“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan Polri dan Pecalang setempat untuk mengambil langkah penertiban secara terpadu,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Arianta menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh pelaku pariwisata di Ubud untuk menjaga citra kawasan sebagai destinasi wisata internasional.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga ketertiban tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga di pundak para pelaku usaha dan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Nelayan Temukan Drum Berisi 35 Kilogram Sabu di Laut Masalembu, Dandim Sumenep: Langsung Dilaporkan ke Koramil

“Kesadaran harus dimiliki oleh semua pihak, termasuk para pedagang kecil seperti penjual makanan keliling. Semua yang menggantungkan rezekinya di Ubud wajib menjaga ketertiban dan keindahan wilayah ini,” tambahnya.

Dinas Perhubungan juga mendorong pelaku usaha untuk menyediakan area parkir yang memadai bagi karyawan dan pengunjungnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, demi kelancaran arus lalu lintas.

Aparat gabungan akan terus melakukan sosialisasi, pengaturan, dan penertiban secara konsisten, serta berharap mendapat dukungan aktif dari masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga ketertiban parkir di kawasan Ubud. M-003

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami