Nyoman Parta: Indonesia Seharusnya Tidak Impor Garam

i nyoman parta
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. (foto: Menitini/Parlementaria/Andri)

“Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi, namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana,” sebutnya.

BACA JUGA:  Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Fokus pada Kesejahteraan Buruh dan Upah Layak

Untuk itu, Nyoman Parta berharap  PT RNI (Persero) melalui anak perusahaannya dapat melakukan usaha-usaha khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut. “Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?” tanya legislator dapil Bali tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Gulirkan Stimulus Transportasi, DPR Nilai Tepat di Momentum Liburan
Iklan

BERITA TERKINI

Estiarty Haryani

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

JAKARTA,MENITINI.COM – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan ini dihadirkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top