Nyoman Parta: Indonesia Seharusnya Tidak Impor Garam

“Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari  negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) seperti dikutip dari laman Resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.

BACA JUGA:  Tujuh Caleg Perempuan DPRD NTB  Unggul Sementara di Real Count KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *