NIK Anda Belum Bisa Bayar Pajak? Begini Cara Mengeceknya

(foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya)

Untuk mengetahui NIK Anda sudah benar dan sudah bisa digunakan untuk bayar pajak ataupun lapor SPT bisa mengecek lewat cara-cara berikut:

1. Via WhatsApp

Pengecekan bisa lewat WhatsApp dengan cara mengirimkan pesan dengan format;

  • Nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
  • Kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
BACA JUGA:  Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

2. SMS

Berikut ini format pesan pengecekan via SMS;

  • Cek#KTP#NIK
  • Kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999

3. Email

Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format;

NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top