KUNINGAN,MENITINI.COM-Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat, diduga tega menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun, dengan cara membanting dan menggergaji jari tangan anaknya hingga nyaris putus. Peristiwa itu diduga terjadi setelah ayah yang berinisial TW itu mendapat aduan bahwa anaknya mencuri uang milik tetangga.
Dilansir dari detikJabar, Rabu (20/12/2023), peristiwa itu terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023). Persoalan bermula saat TW menerima aduan bahwa putrinya diduga mengambil uang Rp 300 ribu dari tetangga.
“Awalnya ada salah satu tetangga yang melaporkan kenakalan AZ kepada ayahnya karena sudah melakukan pencurian sejumlah uang. Seketika pelaku naik pitam dan menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang dan dibanting dan puncaknya menggergaji jari AZ hingga mengalami pendarahan hebat,” ungkap Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat seperti dikutip dari Detikcom.
AZ kemudian kabur dari cengkeraman tangan ayahnya dan berlari ke luar rumah. Tetangga yang melihat kemudian membawa AZ yang berlumuran darah untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Eka Prabawa mengatakan TW kemudian ditangkap. Pihaknya juga menyita gergaji yang digunakan pelaku untuk menganiaya anak kandungnya.
“Pelaku sempat kabur ke arah hutan, sampai akhirnya kemarin kami mendapat informasi pelaku ada di rumah temannya di daerah Tugumulya, Kecamatan Darma. Atas informasi tersebut, kemudian langsung dilakukan penyergapan. Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB dan kini sudah ditahan di sel untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Putu Eka Prabawa.
- Editor: Daton