Mahfud MD Imbau Pemda Izinkan Lapangan untuk Salat Id

Mahfud MD. (Foto: Net)
Mahfud MD. (Foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar mengizinkan penggunaan fasilitas publik bagi warga yang ingin menggelar salat Idulfitri 1444 H.

Dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Selasa (18/4/2023), Mahfud MD mengatakan “Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya”.

Pemda diminta dapat mengakomodasi warganya yang ingin beribadah dengan memanfaatkan fasilitas publik. Ia berkeinginan agar kerukunan tetap terjaga meski terdapat kelompok yang merayakan Hari Raya Idulfitri berbeda waktu.

Baginya, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri sama-sama berdasar hadis Nabi Muhammad SAW: “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal”. “Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” kata Mahfud seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

BACA JUGA:  Sapi Potong Gianyar Laris Manis Jelang Lebaran: 216 Ekor Dikirim ke Jawa Barat, Harga Tembus Rp 50 Ribu per Kilo

Mahfud menjelaskan rukyat merupakan metode melihat hilal dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi Muhammad SAW. Sementara hisab adalah metode melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat, lanjutnya, didahului dengan proses hisab yang kemudian dicek secara fisik.

“NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” kata dia. (M-003)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami