Lukas Enembe akan Jalani Sidang Perdana Hari ini

Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)
Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)

JAKARTA,MENTINI.COM– Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini (12/6/2023), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari laman Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang Lukas Enembe dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di di ruang Hatta Ali. Jaksa penuntut umum KPK yang menangani perkara ini adalah Yoga Pratomo. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Usai Geledah Kantor BGN, Kejagung Tahan Mantan Kepala Dadan Hindayana
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top