Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi, Begini Aksi Mereka 

DENPASAR,MENITINI.COM-Satuan Satres Narkoba Polres Tabanan yang dimotori oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra, berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan orang terduga sebagai pelaku. Kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda. diamankan juga barang bukti berupa paket klip bening diduga sabhu golongan 1, juga menyita empat unit sepeda notor yang berkaitan dengan peran pelaku dalam melakukan kegiatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (22/3/2022) didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra mengatakan dari kelima pelaku, empat orang merupakan kurir. “Sedangkan satu lainnya adalah sebagai pengguna,” katanya.

BACA JUGA:  Sidang Perkara Narkotika di PN Singarja, Para Terdakwa Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *