Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel

RPK selaku Karyawan PT. Krakatau Engineering, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
TGS selaku Subcont Invoice & Accounting Advisor PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait jabatannya sebagai Subcont Invoice & Accounting Advisor Staf yang melakukan verifikasi kelengkapan dokumen tagihan dari para vendor subcot PT Krakatau Engineering sebelum dilakukan pembayaran.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS/K.3.3.1)

BACA JUGA:  East Ventures dan Kadin Indonesia Luncurkan ECOVISEA, Kalkulator Gas Rumah Kaca Berbasis Web dan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *