Layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU RSU Negara Diresmikan

JEMBRANA,MENITINI.COM-RSU Negara kembali  membuka layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Kedua layanan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tamba didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Sekda Jembrana I Made Budiasa dan OPD terkait, Selasa (25/7/2023). 

PICU (Pediatric Intensive Care Unit) merupakan ruang untuk perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan intensif, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.

 Sedangkan untuk ruang Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit mulai dari bayi hingga usia lanjut. Seperti muskul oskeletal / tulang dan otot, Neuromuskular, rehabilitasi jantung dan paru, Pediatrik/anak dan Geriatri/usia lanjut. 

BACA JUGA:  Memahami Bullying dan Dampaknya

Bupati I Nengah Tamba usai meresmikan layanan tersebut menyampaikan bahwa saat ini RSU Negara sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat salah satunya layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU. 

“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik memperhatikan bener bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal.  Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan, ” ujar Bupati Tamba. 

Pihaknya berharap, pelayanan kesehatan di RSU Negara semakin dekat dengan masyarakat Jembrana. Tentunya saat ini masyarakat Jembrana tidak lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya PICU. 

“Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke denpasar mencari rumah sakit lain. Hari ini sudah bisa ditangani di sini di ruang PICU,” ucap Bupati Tamba.

BACA JUGA:  Digawangi Dokter Bayu, Pengurus ARSSI Provinsi Bali Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Dengan tambahan fasilitas itu,Ia berharap mampu memangkas biaya tinggi masyarakat Jembrana ketika membutuhkan pengobatan hingga  ke luar kabupaten. “Jadi biaya untuk berobat bisa ditekan. Tidak perlu keluar daerah  karena  Rumah Sakit kita sudah sangat memadai,” harapnya. 

Sementara itu, direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati dalam laporannya mengatakan untuk rehabilitasi medik,  pihaknya menegaskan bahwa RSU Negara sekarang sudah memiliki dokter spesialis. Sehingga yang dulunya tidak bisa memberikan pelayanan untuk pasien BPJS, namun saat ini pasien-pasien yang memerlukan rehab medik atau fisioterapi sudah disediakan layanan BPJS nya.

“Untuk sekarang mulai per 1 Juli  sebenarnya kami sudah bisa melayani pasien BPJS. Maka sekarang di klinik rehabilitasi medik pasiennya sudah mulai banyak. Jadi pasien-pasien stroke dan pasca operasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS , ” ungkapnya. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman

Berita Lainnya: