Kamis, 5 Desember, 2024

Lakalantas Terjadi di Desa Suli, Dua Orang Meninggal Dunia

Tabrakan motor dan mobil di desa Suli, dua orang meninggal dunia. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Peristiwa nahas kembali terjadi di kawasan Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (5/8/2024) sekira pukul 19.00 WIT, mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Dua Raja di Ambon Dipolisikan, Ini Penyebabnya

Temuan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS 

Ketua KPU Maluku: Data Rekapitulasi Pilkada Maluku Capai 93, Tinggal 7 Persen 

Seorang Anggota TNI Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kedua korban tersebut diketahui bernama, Simon Maspaitela dan Boby Bakarbessy. Peristiwa nahas tersebut terjadi di depan Pabrik Nipon, antara mobil dan motor.

Dimana, mobil kijang Afifi dengan Nopol DE 8627 AE yang dikendarai oleh Andarias Tante dari Arah Tulehu, sedangkan sepeda Motor yang dikendarai oleh Simon Maspaitela yang berboncengan dengan Boby Bakarbessy. 

Kedua korban menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DE 8627 AE, dari Arah Suli. Terjadi lakalantas dan mengakibatkan keduanya meninggal di tempat.

Kodam IX/Udayana Terjunkan 200 Prajurit, Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

Real Count KPU RI: Koster-Giri Unggul Sementara

Dapat Ucapan Selamat dari De Gadjah, Begini Respon Koster

De Gadjah Beri Selamat kepada Koster-Giri

Dari keterangan warga setempat, melihat korban terpental di jalan Aspal. Sedangkan korban satunya lagi terpental ke rerumputan samping jalan tempat kejadian dengan luka parah.

Warga sekitar berusaha monolong korban. Kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Pihak Polsek Salahutu. Namun hingga kini kejadian tersebut belum diketahu kronologi detailnya.

Sementara itu, Kasi Hummas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau lease, IPDA Janet Luhukai yang di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar. Nanti kita infokan selanjunya," ucapnya. (M-009)

Editor: Daton

BACA JUGA:  Pilwalkot Ambon: Ririmasse-Liem Resmi Daftar ke KPUÂ