Kuasa Hukum Jerinx Sebut Adam Deni Punya Jejak Digital Tercela

dr tirta saat menjadi saksi dalam persidangan jerinx SID
Dr Tirta saat menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID.

DENPASAR,MENITINI-Kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, Adam Deni yang memperkarakan drummer Superman Ia Dead (SID) memiliki jejak digital yang tercela. “Adam Deni memiliki track record tercela, melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena sakit hati dan ingin viral,” ujarnya di Denpasar, Kamis (10/2/2022). Gendo mengatakan, dalam sidang yang digelar selama ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Saksi juga sudah diperiksa yakni saksi yang meringankan (a de charge). Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

BACA JUGA:  Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa fakta akhirnya terungkap

Berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar Rp 80 juta. “Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan  surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya,” tegas Gendo.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Tabanan
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top