Kuasa Hukum Jerinx Sebut Adam Deni Punya Jejak Digital Tercela

dr tirta saat menjadi saksi dalam persidangan jerinx SID
Dr Tirta saat menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID.

DENPASAR,MENITINI-Kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, Adam Deni yang memperkarakan drummer Superman Ia Dead (SID) memiliki jejak digital yang tercela. “Adam Deni memiliki track record tercela, melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena sakit hati dan ingin viral,” ujarnya di Denpasar, Kamis (10/2/2022). Gendo mengatakan, dalam sidang yang digelar selama ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Saksi juga sudah diperiksa yakni saksi yang meringankan (a de charge). Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

BACA JUGA:  Prabowo Groudbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Dorong Industri Bernilai Tambah Nasional

Ada beberapa fakta akhirnya terungkap

Berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar Rp 80 juta. “Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan  surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya,” tegas Gendo.

BACA JUGA:  Dua Ribu ASN Resmi Ikuti Pelatihan Komcad
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top