KPU Catat 35 Orang Meninggal Setelah Menjalankan Tugas Penghitungan Suara

JAKARTA,MENITINI.COM- Sebanyak 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjabarkan 23 di antaranya adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas).

“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

KPU juga mencatat ada 3.909 yang jatuh sakit pasca-menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

BACA JUGA:  Di Rakernis SMSI Bali, Ketua SMSI Berikan Pernyataan Ini Soal Pemilu 2024

“Sakit 3.909 orang dengan rincian, PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang, ujar ketua KPU.

  • Editor: Daton