Komisi Pemberantasan Korupsi
ILUSTRASI

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Ni Putu Eka Wiryastuti

DENPASAR, MENITINI Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolongam menegaskan hingga kini belum ada Sprindik untuk bekas Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti.

Penegasan tersebut sekaligus menepis terkait bocornya Sprindik yang memuat nama bekas Bupati Tabanan tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

Nawawi kembali menegaskan hingga saat ini KPK belum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Kami pastikan kami belum mengeluarkan (sprindik). Tapi saya sampaikan bahwa kerja dari penyidik masih akan harus dipaparkan di hadapan kami. Kami belum menetapkan sebagai apa statusnya,” kata Nawawi usai koordinasi dengan institusi kejaksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis, (13/1/2021).

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Agung

Sebelumnya diberitakan, KPK memeriksa sejumlah orang terkait dugaan suap DID Tabanan Tahun 2018. Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.

Dari OTT tersebut KPK  mengungkapkan  adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tersebut. M-003

Berita Terkait

Dua Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama Penjabat Gubernur Maluku 

AMBON, MENITINI.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku tetap memproses dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku,…

ByByHE NMei 10, 2024

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Judi Online

JAKARTA,MENITINI.COM-Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut,…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Kejari Asahan Tahan 2 Oknum Pejabat Bank Pemerintah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pembangunan…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024