KPK Geram DID Tabanan Dikorupsi

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi tahanan KPK (foto dokumen RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan menjadi ladang rasuah. Sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk mantan bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti.
 
“KPK sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada DID,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, (25/03/2022) seperti dikutip Medcom.id.
 
Lili mengatakan seharusnya dana tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Tabanan. Sekaligus, menyejahterakan masyarakat setempat.

BACA JUGA:  JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Negara Rugi Total

KPK meminta seluruh pihak menggunakan uang negara sesuai peruntukannya. Seluruh penyelenggara negara dan para pihak yang diberikan amanah, harus menggunakan uang negara dengan mengedepankan nilai-nilai antikorupsi.

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi

Pakistan Umumkan Gencatan Senjata AS–Iran

JAKARTA, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengambil peran diplomatik dengan mengumumkan adanya terobosan penting dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Ia menyebut kedua

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top