Koster: PLTS Atap Untuk Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali

“Pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global,” lanjut Koster.
Menurut Koster, tujuan dikeluarkannya SE tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali era baru.
Selain itu, juga mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali dan membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang energi terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Bali.
“Menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,” jelasnya. *

BACA JUGA:  Pengadaan TPS3R di Kuta Urgen, Tumpukan Sampah Meluber di Tempat Dilarang Membuang Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *