Korlantas Akan Menggelar Operasi Keselamatan, Ini Tindakan yang akan Diambil bagi Pelanggar

JAKARTA,MENITINI.COM-Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia, Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023 dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”.

Sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu lt.4 gedung NTMC Polri.

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar AKBP Bargani Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Untuk penindakan Tilang, Bargani menyatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023, kepolisian tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang statis maupun mobile.

BACA JUGA:  Polres Gianyar Amankan Ratusan Knalpot Brong

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Bargani.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” pungkas Bargani.

  • Sumber: Humas Polri
  • Editor: Daton