Sabtu, 18 Mei, 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Parlementaria/ Kresno/nr)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Parlementaria/ Kresno/nr)

“Dan penting sekali untuk lingkungan pendidikan memberikan edukasi berlebih tentang bahaya merokok kepada anak. Pastikan zona sekolah bebas dari asap rokok. Tentunya ini juga membutuhkan peran dari orang dewasa. Sebaiknya tidak merokok di depan anak-anak. Selain bahaya karena menjadikan anak sebagai perokok pasif, kita ketahui bersama anak-anak mencontoh apa yang mereka lihat,” imbuhnya.

Paparan asap rokok pada anak pun patut menjadi perhatian semua pihak. Dengan menjadi second-hand smoker (terpapar asap langsung dari orang yang merokok) maupun third-hand smoker (paparan tidak langsung bisa melalui residu asap rokok yang menempel di pakaian), anak akan memiliki berbagai risiko kesehatan.

Untuk diketahui, anak yang menjadi perokok pasif lebih rentan mengalami batuk lama, menderita sakit radang paru (pneumonia), dan asma. Bahkan sebanyak 165.000 orang anak di dunia meninggal setiap tahun karena penyakit paru terkait dengan paparan asap rokok.

BACA JUGA:  Bali International Hospital Super Canggih, Indonesia Siap Bersaing dalam Wisata Kesehatan Global

“Menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan zat adiktif yang ada dalam rokok merupakan tanggung jawab bersama. Baik itu pemerintah, DPR, produsen rokok, hingga masyarakat itu sendiri. Mari kita lindungi anak-anak kita dari paparan asap rokok agar generasi penerus kita bertumbuh menjadi anak yang sehat sehingga dapat membawa kemajuan untuk Indonesia,” pungkasnya. (M-003)

  • Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Fasilitas Kesehatan di RSUD Toto Kabila Gorontalo, Ditinjau Presiden Jokowi