“Dan penting sekali untuk lingkungan pendidikan memberikan edukasi berlebih tentang bahaya merokok kepada anak. Pastikan zona sekolah bebas dari asap rokok. Tentunya ini juga membutuhkan peran dari orang dewasa. Sebaiknya tidak merokok di depan anak-anak. Selain bahaya karena menjadikan anak sebagai perokok pasif, kita ketahui bersama anak-anak mencontoh apa yang mereka lihat,” imbuhnya.
Paparan asap rokok pada anak pun patut menjadi perhatian semua pihak. Dengan menjadi second-hand smoker (terpapar asap langsung dari orang yang merokok) maupun third-hand smoker (paparan tidak langsung bisa melalui residu asap rokok yang menempel di pakaian), anak akan memiliki berbagai risiko kesehatan.
Untuk diketahui, anak yang menjadi perokok pasif lebih rentan mengalami batuk lama, menderita sakit radang paru (pneumonia), dan asma. Bahkan sebanyak 165.000 orang anak di dunia meninggal setiap tahun karena penyakit paru terkait dengan paparan asap rokok.
“Menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan zat adiktif yang ada dalam rokok merupakan tanggung jawab bersama. Baik itu pemerintah, DPR, produsen rokok, hingga masyarakat itu sendiri. Mari kita lindungi anak-anak kita dari paparan asap rokok agar generasi penerus kita bertumbuh menjadi anak yang sehat sehingga dapat membawa kemajuan untuk Indonesia,” pungkasnya. (M-003)
- Editor: Daton
| Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita Lainnya:
- Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
- Bali Wellness and Beauty Expo 2026 Resmi Dibuka, Deklarasi IWBEA Perkuat Industri Wellness Nasional
- Kapolda Maluku: Konflik Turun Drastis, Peran Pers Kunci Jaga Stabilitas
- Wamendikdasmen Tinjau Sejumlah Sekolah di Tabanan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
- KPK Tahan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Terkait Dugaan Pemerasan Dokumen Imigrasi









