Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejagung RI menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekpor Crude Palm Oil (CPO.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, beberapa waktu lalu ada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng. Kelangkaan ini kata Burhanuddin menjadi perhatian Presiden Jokowi dan oleh karenanya ada instruksi kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/04/2022).

BACA JUGA:  Dituntut 6 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unud Prof. Gde Antara Bebas

Burhanuddin mengatakan negara juga harus menguncurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat ini lanjut Jaksa Agung, negara harus hadir dan hari ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *