JAKARTA, MENITINI.COM – Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengantarkan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menuju rumah duka, Sabtu sore (4/4/2020). Jenazah almarhum dibawa dengan mobil ambulans milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk bernomor polisi B 7540 TDA pukul 17.48 WIB.
Jenazah dibawa menuju rumah duka di Jalan Merpati Utama Blok B6 Nomor 1 Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim medis RS Polri Kramat Jati telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad almarhum usai peristiwa kecelakaan mobil di KM13 Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pukul 14.25 WIB. Namun tidak ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit seputar hasil autopsi jenazah almarhum.
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono, rencananya jenazah Arminsyah dimakamkan Minggu (5/4) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, pada pukul 08.00 WIB. “Innalillahi wainna iliaihi rojiun telah meninggal dunia dengan tenang bapak Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah, SH. Msi di rumah sakit Polri Kramat Jati,” ujar Hari melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Antara di Jakarta, Sabtu.
Arminsyah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 13. Mobil yang dikendarai bersama seorang penumpang menabrak median jalan dan terbakar “Jumlah korban dua orang. Satu pengemudi meninggal di TKP dibawa ke RS Kramat Jati, satu penumpang dilarikan ke RS Bina Husada,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus ketika dikonfirmasi.
Yusri mengatakan kecelakaan hanya melibatkan satu mobil sedan yang dikemudikan Arminsyah. Kejadian bermula ketika mobil Arminsyah melaju di Tol Jagorawi dari arah selatan menuju Jaya. Kendaraan Arminsyah diduga menggunakan lajur 4 ketika menyusuri tol, dan seketika menabrak pembatas jalan.
Kendaraan langsung terbakar sesaat setelahnya. Saat ini pihak kepolisian sedang mengevakuasi kendaraan dari tempat kejadian perkara. Yusri mengatakan pendalaman kasus ini akan ditangani oleh lanjut kasus bakal ditangani oleh Polres Jakarta Timur ant/poll