Jaksa Agung: Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan.

Kkepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen.

“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.
“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Peningkatan kepercayaan masyarakat itu, lanjut Burhanuddin, juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.

BACA JUGA:  GOW Jembrana Ngayah  Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura  Besakih