Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wagub DK Jakarta, Bahas Pendampingan Hukum untuk Pembangunan

kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur dan Wakil GubernurJakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025). Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi awal masa kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno sekaligus membahas upaya pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung guna memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin Jakarta tetap berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Karena bagaimanapun, Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan epicentrum ekonomi Indonesia,” ujar Pramono Anung.

BACA JUGA:  Manchester United Bungkam Leicester 3-0, Hojlund Akhiri Puasa Gol!

Pramono juga menyoroti besarnya kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa Jakarta menyumbang 11% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun.

“Oleh karena itu, kami memerlukan pendampingan hukum agar dalam pengambilan keputusan tidak ada celah bagi oknum yang ingin menyalahgunakan kebijakan. Bahkan, sebagai langkah awal, kami akan mengadakan audit agar pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung jalannya pemerintahan DK Jakarta, terutama dalam memastikan setiap aspek hukum dikonsultasikan dengan Kejaksaan.

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Rp1,1 Miliar di Depok

Turut hadir dalam pertemuan ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami