Jadi Kurir Narkoba, Siswa SMA Asal Tabanan Ditangkap

BADUNG, MENITINI-Siswa kelas tiga SMA, Putu Mahesa ditangkap Satresnarkoba Polres Badung. Remaja berusia 20 tahun itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabhu.

Dari siswa asal Tabanan itu, polisi menyita narkoba jenis sabhu seberat 126, 42 gram.
“Pelaku duduk di bangku kelas tiga SMA di salah satu sekolah di Tabanan,” kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP I Putu Budi Artama di Mapolres.

Dijelaskan AKP Budi, pelaku ditangkap pada Jumat (14/1/2022) di pinggir jalan Raya Tegal Saat, gang Anggrek Banjar Tegal Saat, desa Kapal, Mengwi, Badung. 

Penangkapan pelaku bermula dari ada informasi masyarakat terkait adanya seorang pemuda dengan gerak- gerik mencurigakan.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah Untuk Polres dan Polsek, DPRD Badung Turun Cek Lokasi

Polisi kemudian membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Grand DK 6168 GG. Sepeda Motor pelaku berhenti di pinggir jalan. Dia lalu mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan Raya Tegal Saat, gang Anggrek Banjar Tegal Saat, desa Kapal, Mengwi, Badung.

“Anggota kami langsung membekuk pelaku saat mengambil sesuatu di semak-semak. Saat digeledah ada plastik klip berisi kristal bening yang patut diduga sebagai narkoba jenis sabhu,” ujarnya.

Selain itu dari pengembangan, polisi juga menyita tambahan barang bukti di rumah pelaku di Banjar Sangging desa Kelating, Kerambitan Tabanan.

“Pelaku ini hanya kurir. Dia mengaku dijanjikan upah Rp. 2 juta oleh seseorang bernama Ajik Dewa. Kami masih melakukan pengembangan lebih dalam lagi mengungkap jaringannya,” tutupnyaa. M-007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *