ITDC Group Tegaskan Ketentuan Penggunaan Logo MotoGP

presiden jokowi

JAKARTA,MENITINI.COM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022. 

BACA JUGA:  Giri Prasta Resmi Pimpin KONI Bali, Fokus Benahi Manajemen dan Siapkan Prestasi PON 2028

Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di The Mandalika. Penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports. Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

BACA JUGA:  Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Red Bull Cliff Diving 2026, Kolaborasi TNI AL Pastikan Keamanan di Dua Lokasi Ekstrem
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top