logo-menitini

ITDC Group Tegaskan Ketentuan Penggunaan Logo MotoGP

presiden jokowi

JAKARTA,MENITINI.COM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022. 

BACA JUGA:  ITDC Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Malam Anugerah THK Tourism Awards 2026

Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di The Mandalika. Penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports. Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

BACA JUGA:  Bupati Badung Buka Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Perebutkan Piala Ketua Umum
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>