Tanah tersebut sudah ada sertifikat setelah proses jual beli. Namun hampir 20 tahun kemudian, muncul sertifikat baru di atas obyek yang sama. Pemilik sertifikat yang baru itu milik Hendrikus Chandra alias Baba Siheng.
Padahal Baba Siheng adalah orang kepercayaan mantan Uskup Denpasar Mgr. Vitalis Djebarus yang diberikan surat kuasa untuk melakukan jual beli di atas obyek yang sama. “Sertifikat yang lama ada di Keuskupan Denpasar. Kwitansi jual beli juga masih ada. Akta jual beli juga masih ada. Sekarang Baba Siheng punya sertifikat yang baru di atas obyek yang sama. Sudah digugat ke PN Manggarai Barat. Hasilnya NO karena dinilai cacat formil. Namun sekarang Baba Siheng gugat lagi,” kata Uskup Silvester
Panitia Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Indonesia menemui Uskup Denpasarvdi Istana Uskup Denpasar, Sabtu sore (9/4/2022).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Panitia Munas ISKA P Prasetyo Nurhardjanto, Sekjen ISKA Pusat Joanes Joko, Ketua DPD ISKA Bali Komang Purnama beserta pengurus lain dari DPP ISKA maupun DPD ISKA Bali selaku tuan rumah Munas.
Audensi bertujuan meminta restu dan dukungan Uskup Denpasar karena Bali dijadikan tuan rumah Munas ISKA.