Ini Arahan Kapolri Terkait dengan Penanganan TPPO

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: dok. hms Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan arahan tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, pada video conference (vicon) penting dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon digelar di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).

Sigit Prabowo menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Dukung Jambore Karhutla 2025: Mulai Kampanye Etika Lingkungan dari Riau

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

“jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” ucap Kapolri. (M-003)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami