JAKARTA,MENITINI.COM – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen untuk terus mendorong transformasi Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. Amanat tersebut disampaikan melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana dalam upacara yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta.
Mengusung tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”, peringatan ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi peran jaksa dalam membangun sistem hukum yang bermartabat di tengah tantangan sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang.
“Upacara ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya. Ia menekankan pentingnya integritas dan relevansi jaksa terhadap tantangan zaman.
PERSAJA didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA). Seiring waktu, organisasi ini mengalami transformasi menjadi PERSAJA pada 1993, kemudian PJI pada 2009, dan kembali menggunakan nama PERSAJA sejak 2022.
“Perubahan nama bukan semata administratif, tapi bentuk refleksi mendalam atas pentingnya kesinambungan sejarah dan filosofi perjuangan para pendahulu,” lanjut Jaksa Agung.
Sebagai organisasi profesi, PERSAJA dinilai berperan penting dalam reformasi sistem hukum nasional. Beberapa kontribusi nyata di antaranya:
- Sosialisasi dan pendampingan penerapan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023);
- Keterlibatan dalam penyusunan RUU KUHAP;
- Pengajuan uji materi terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi jaksa;
- Keterlibatan aktif dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ).
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana, serta menjaga jiwa korsa sebagai kekuatan moral institusi. “Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tapi fondasi menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi terhadap kebenaran hukum,” tegasnya.
Dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi, Jaksa Agung menilai peningkatan kapasitas jaksa dan keterlibatan dalam penugasan internasional menjadi semakin penting, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11A UU No. 11 Tahun 2021.
Tak kalah penting, PERSAJA juga didorong untuk memperjuangkan kesejahteraan jaksa. “Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi bentuk penghargaan atas pengabdian besar para jaksa,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus belajar, menjaga integritas, dan menjadikan PERSAJA sebagai wadah pembentukan karakter dan kesadaran kolektif.
“Jadilah jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka terhadap suara masyarakat. Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton