Eksekutif Terlalu Ambisi Pelaksanaan Buruk, Penerimaan Daerah Tak Capai Target 

Ilustrasi
Ilustrasi. (foto: ist)

MATARAM, MENITINI-Proses perencanaan yang dilakukan Pemprov selama tiga tahun pelaksanaan APBD NTB, dinilai sangat buruk.  Parahnya, kesan ambisius sangat terlihat jelas, akibatnya proses pengelolaanya pun, tampak tidak sehat.

Itu terlihat pada sejumlah objek penerimaan setiap tahunnya, realisasinya cenderung tidak mencapai target, bahkan sangat rendah. Padahal, target yang ditetapkan sangat tinggi. 

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat  (BPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi mengatakan, sejumlah objek penerimaan yang hingga capaiannya sangat rendah, yakni retribusi pemakaian kekayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 31 miliar lebih, justru realisasinya hanya mencapai Rp 4,5 miliar lebih atau setara 14,22 persen. 

Selanjutnya, retribusi tempat penginapan, Pesanggrahan dan villa yang ditargetkan sebesar Rp 3,3 miliar lebih, justru realisasinya hanya sekitar Rp 926 juta lebih atau setara 27,79 persen. 

BACA JUGA:  Badung Sisihkan 10 Persen Pajak Hotel dan Restoran untuk Dukung Enam Kabupaten di Bali

Berikutnya, retribusi penjualan hasil produksi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar lebih, realisasinya hanya sekitar Rp 1,6 miliar lebih atau setara dengan 46,71 persen.  “Ini termasuk, item objek retribusi pelayanan  tempat olahraga yang ditargetkan sebesar Rp 1,3 miliar lebih, realisasinya juga turun hanya sekitar Rp 395 juta atau setara dengan 28,47 persen,” kata Ruslan saat menyampaikan laporan fraksinya, Rabu (22/6/2022).

Menurut Politisi PDIP itu, objek  penerimaan yang juga tidak mencapai target juga mencakup retribusi izin usaha perikanan yang ditargetkan sebesar Rp 2,3 miliar lebih, justru realisasinya hanya sekitar Rp 167 juta lebih atau setara dengan 7,26 persen. 

Hal lain, juga terlihat pada retribusi perpanjangan IMTA yang ditargetkan sebesar Rp 1,6 miliar lebih, realisasinya juga turun hanya mencapai Rp 188 juta lebih atau setara dengan 11,41 persen. 

BACA JUGA:  Badung Sisihkan 10 Persen Pajak Hotel dan Restoran untuk Dukung Enam Kabupaten di Bali

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami