Edan! Bocah SMP Curi Sesari di Lebih Dari 40 Pura di Bali

“Pelaku ditangkap oleh warga yang saat itu sedang itu melaksanakan gotong royong di seputaran TKP. Pelaku mencuri uang sesari milik Pura Dalem Jati sebanyak Rp. 6.755.000. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Badung guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (24/3/2022).

Dari interogasi, pelaku mencuri dengan cara berpura-pura mengenakan pakaian adat dan masuk ke dalam areal pura. Saat ada kesempatan, dia pun langsung mengambil sejumlah uang sesari. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. 

“Yang mengejutkan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 40 pura. Seperti di Pura Dalem Jati Penarungan pelaku juga pernah mencuri di Wilayah Badung yaitu di Pura yang ada di Mengwitani, Pura Taman Ayun, Pura Alas Arum Sangeh, Pura di sebalah barat pertigaan Abiansemal, Pura Sada Kapal, Pura Desa Munggu. Dan juga beberapa pura di daerah Tabanan yaitu di Apuan, Pacung, Penebel dan  Marga dengan total Pura lebih dari 40 lokasi,” tambahnya. Kini polisi masih mendalami keterangan bocah tersebut. Orang tuanya pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. M-007

BACA JUGA:  Golkar Gelar Kampanye di Badung, Dihadiri Airlangga Hartarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *