Edan! Bocah SMP Curi Sesari di Lebih Dari 40 Pura di Bali

pelaku saat ditangkap warga
Boah I Putu DY terduga pencurian sesari diamankan warga. (foto: ist)

BADUNG,MENITINI.COM-Remaja kelas 1 SMP berinisial I Putu DY diamankan warga. Bocah berusia 14 tahun asal Pupuan, Tabanan itu tertangkap setelah mencuri uang sesari di Pura Dalem Jati Br. Blumbang, Ds. Penarungan, Mengwi, Badung. Saat diserahkan ke polisi, dia langsung diinterogasi. Pengakuannya pun sudah mengejutkan. Dia diduga telah melakukan aksi pencurian uang sesari di lebih dari 40 pura yang ada di Bali. 

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menerangkan, pelaku diamankan warga pada Selasa (22/3/2022). Itu bermula sekitar pukul 10.30 WITA, di Pura Dalem Jati Br. Blumbang, Ds. Penarungan, Mengwi,  Badung. Saat itu, pengempon pura mendapati sejumlah uang sedari yang telah hilang. Dari sana, masyarakat mencurigai seorang remaja yang terlihat buru-buru mengendarai motor pergi dari pura itu. Warga langsung mengejar dan mengamankan pelaku tak jauh dari situ. 

BACA JUGA:  Gubernur Koster Tegaskan Bali tak Butuh Ormas Preman

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami