Edan! Ayah dan Kakek Tiri Tega Setubuhi Anak-Cucu Sendiri

Dua orang tua bejat, ayah dan Kakek tiri, pelaku persetubuhan anak. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Sungguh bejat kedua orang ini, mengapa tidak, mereka tega menyetubuhi gadis 16 tahun. Ironisnya pelaku adalah ayah dan kakeknya sendiri. Korban juga diancam akan dibunuh, bila diberitahukan pebuatan bejat kedua pelaku busuk ini kepada orang lain. 

Peristiwa ini terjadi di desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kepada polisi, korban mengaku selalu diancam akan di bunuh.

Kedua pelaku diketahui berinisial ES (40) dan YS (76). Mereka kini berstatus tersangka, dan di tahan di rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar usai diringkus Unit PPA, Satreskrim Polres setempat.

Perlakuan terhadap korban, sudah dilakukan ayah dan kakek tiri berulangkali, sebelum korban memberanikan diri mengungkapkan perbutan bejat kedua pelaku.

Korban mengugkapkan semua tindakan biadab ayah dan Kakek Tiri itu, kepada saksi RL, yang merupakan paman korban.

RL kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Tanimbar pada 12 Mei 2024. Penyidik bergerak cepat lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta periksa kedua terlapor.

BACA JUGA:  Salah Satu Oknum Babinsa Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur 

Usai diamankan dan diperiksa, keduanya langsung ditetapkan tersangka melalui gelar perkara pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari, Jumat (17/5/2024) mengungkapkan, kasus ini dilaporkan paman korban RL.

Saksi RL menjelaskan, awalnya korban mendapat ancaman dari kedua pelaku jika akan membunuh korban dan ibunya. Tindakan ini dialami sejak korban berusia 15 tahun yakni pada tahun 2023 lalu.

“Persetubuhan yang dilakukan kedua tersangka kepada korban sejak dia masih berumur 15 Tahun. Saat itu terjadi tepat di Rumah para tersangka. Dimana tersangka YS pada tahun 2023 melihat korban sementara dalam keadaan tertidur,” ungkap Kasat.

Kemudian lelaki bejat itu datang membangunkan korban, dan memberikan uang Rp.100 ribu dengan tujuan untuk menyetubuhi korban.

Korban tidak menerima uang tersebut, dan menolak untuk disetubuhi. YS memaksa dengan cara menutup mulut korban lalu berhasil setubuhi korban.

Perbuatan itu berlanjut dilakukan ayah korban yakni ES (40). Kala itu ES menyuruh istrinya pergi ke keluarganya lalu meninggalkan korban seorang diri tinggal dengan ES.

BACA JUGA:  Pemkab Malteng Matangkan Rencana Pembangunan Pelabuhan Feri di Pesisir Seram Utara

“Dengan modus tersebut ES, lagi-lagi berhasil setubuhi korban. Dan setiap kali keduanya lakukan hal bejat itu sering mengancam membunuh korban dan ibunya,” terangnya.

Atas perbuatan itu, lanjut Azhari, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Unsur Pasal 81 Ayat (2).

Saat ini proses penyidikan sudah dilakukan. Kedua tersangka pun sudah ditahan dan dijebloskan di Rumah Tanahan Polres Kepulauan Tanimbar selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

“Penyidik telah melakukan pemberkasan setelah selesai pemberkasan maka akan dilakukan pengiriman atau menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam waktu dekat,” pungkas Azhar.(M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Wiradarma, Sp.PD

Mengenal Bahaya Kolesterol Tinggi

DENPASAR,MENITINI.COM – Kolesterol merupakan komponen lemak yang sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh dalam kondisi yang sesuai. Kolesterol memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai bahan pembentuk hormon

Ilustrasi

Makna dan Filosofi Hari Raya Pagerwesi

Pada hari Rabu, 8 April 2026, umat Hindu merayakan Hari Raya Pagerwesi, sebuah hari suci yang sarat akan makna spiritual dan filosofis. Kata Pagerwesi berasal

Efek Ronaldo

Ronaldo Effect Membuat Sensasi di Dunia Sepak Bola

DENPASAR,MENITINI.COM – Kabar terbaru menyebutkan bahwa tiket pertandingan Timnas Portugal di fase grup Piala Dunia 2026 habis terjual karena tingginya antusiasme. Bahkan, laga kontra Kolombia

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top