Dua Truk Barang Rongsokan Disita Tim Gabungan

BADUNG, MENITINI.COM– Tim Gabungan Pemkab Badung, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan penindakan terhadap pelaku penempatan barang bekas atau barang rongsokan di badan jalan. Lokasi penindakan di Jalan Muding Sari 100x Lingkungan Jambe, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara.
Sebanyak dua truk lebih barang bekas disita dan lokasi dipasangi Pol PP line. Pengepul barang rongsokan ini juga terancam sanksi tipiring karena tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan sebelumnya.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra menjelaskan, kegiatan penindakan ini berawal dari keluhan yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kelurahan Kerobokan Kaja.
Dimana ada kegiatan pemilahan dan penempatan barang rongsokan oleh pengepul di badan jalan. Informasi ini kemudian diteruskan ke DLHK Badung. “Ada pengaduan masyarakat ke Lurah Kerobokan Kaja, ada kegiatan pemilihan dan penempatan barang rongsokan menggunakan badan jalan,”ungkap Sumarta yang memimpin langsung eksekusi.
Pihaknya kemudian menerjunkan tim ke lokasi dan memberikan teguran kepada pemilik barang rongsokan tersebut. Akan tetapi teguran yang diberikan tidak diindahkan, sehingga dilakukan penindakan. “Hari ini kita lakukan pembersihan jalur jalan, (badan jalan) yang selama ini dimanfaatkan oleh usaha pengepul /pemulung. Selanjutnya lebih dari 2 truk barang bekas untuk sementara kita sita, dan ditempatkan di TPST Mengwitani,”terangnya.
Lokasi dipasangi Pol PP line agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan, dan pemilik diminta melanjutkan pembersihan hingga badan jalan terbebas dari rongsokan.
Dengan kegiatan pembersihan ini diharapkan dapat menjaga estetika dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya menggunakan fasilitas jalan, serta menjaga kebersihan lingkungan. Mengenai sanksi hukum? “Kita sudah berkoordinasi dengan Pol PP agar dilakukan tipiring untuk memberikan efek jera,”jawabnya.  M-003

BACA JUGA:  Gagal Diperkosa di Kos, Wanita 21 Tahun Ini Lapor Polisi