Depkeu AS Beri Sanksi Lima Fasilitator ISIS asal Indonesia

WASHINGTON-Lima orang yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Senin (09/05/2022).

Dilansir Antaranews, Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, “sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota”.

BACA JUGA:  Sebanyak 50 Orang Disebut Tertimbun Runtuhan Batu Gunung saat Gempa Taiwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *