Terkait laporan itu pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak. Baik pelapor maupun terlapor. “Kami akan lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, melengkapi dokumen, memanggil pelapor, terlapor dan siapapun yang terlibat, termasuk kami memanggil BPN, untuk membuktikan nanti bahwa tanah dalam perjanjian benar tanah negara atau memang milik desa adat,” pungkasnya. M-007
Pages: 1 2