Bikin Macet, Pemkot Tertibkan Pasar Mardika Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menertibkan kawasan terminal Pasar Mardika Ambon, Selasa 2 Agustus 2022. Lapak pedagang yang ada di badan jalan dibongkar karena menyebabkan kemacetan.
Penertiban itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri. Penertiban itu dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, penertiban kawasan itu dilakukan untuk mengatasi problem kemacetan yang setiap saat terjadi. Penertiban juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan mesyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan Pasar Mardika.
“Banyak masalah yang harus diperbaiki termasuk masalah kemacetan di Ambon. Suka atau tidak, kemacetan menjadi masalah bagi kota yang sedang berkembang dan penyebabnya harus kita uraikan termasuk di terminal dan Pasar Mardika,” ungkapnya saat memberikan arahan sebelum penertiban dilakukan.
Wattimena mengungkapkan, kondisi di kawasan Pasar Mardika semakin semrawut dan selalu menimbulkan kemacetan parah setiap hari lantaran saat ini sedang dibangun pasar yang baru di kawasan tersebut.
Kondisi itu semakin diperparah karena ratusan pedagang di kawasan itu tidak menempati lapak sementara yang disediakan Pemerintah Kota Ambon. Pedagang memilih berjualan di badan jalan di sepanjang jalan tersebut.
“Pedagang lebih memilih berjualan di atas badan jalan dan di dalam terminal sehingga angkot tidak bisa lagi parkir dan akibatnya terjadi kemacetan parah di situ,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Ambon kemudian membentuk tim penertiban yang melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri.
“Penertiban dilakukan bukan tanpa aturan, namun sebagai pengayom masyarakat harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan karena semua yang berjualan di situ adalah warga Kota Ambon,” ungkapnya.
Petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI serta instansi terkait menertibkan kawasan terminal pasar mardika sekaligus mengatasi problem kemacetan yang setiap saat terjadi.
Asisten II Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy mengatakan, penertiban akan dilakukan selama empat hari ke depan.
Pada hari pertama penertiban, Fahmi mengaku tidak ada kendala yang dihadapi karena semuanya berjalan lancar sesuai rencana.
“Ini perkembangan yang baik, saya kira masyarakat mulai sadar karena ketika dilakukan penertiban mereka membongkar sendiri lapak-lapak dagangannya,” ungkapnya di lokasi penertiban, Rabu, (3/8/2022).
Fahmi menambahkan, penertiban akan dilakukan mulai dari kawasan Pasar Mardika hingga kawasan Ongkoliong, Batu Merah. Setelah penertiban dilakukan, Pemkot akan membangun pos pengawasan di sepanjang jalur yang ditertibkan itu.
“Rencananya penertiban akan kita teruskan hingga ke kawasan Ongkoliong, dan kita akan tempatkan petugas di pos pengawasan sepanjang jalur yang ditertibkan, ingatnya. (M-009).
BACA JUGA:  Bupati Tamba Hadiri Pengabenan Putra Kedua Wabup Jembrana