Bentrok Dua Desa di Kabupaten Kepulauan Aru, Ini Penjelasan Kapolres

Aparat kepolisian di bantu masyarakat, mengevakuasi korban konflik dua desa tetangga, Desa Apara dan Desa Longgar.
Aparat kepolisian di bantu masyarakat, mengevakuasi korban konflik dua desa tetangga, Desa Apara dan Desa Longgar. (Foto: M-009)

Berdasarkan data sementara kepolisian, bentrokan terbuka antarwarga itu mengakibatkan 27 orang mengalami luka-luka, dua orang meninggal dunia, dan 26 rumah warga terbakar. Dari jumlah korban luka, dua orang di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit di Dobo akibat luka panah.

Kapolres menjelaskan, konflik bermula dari konsumsi minuman keras oleh sekelompok warga yang kemudian berujung pada tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut meluas hingga terjadi bentrokan terbuka antarwarga kedua desa bertetangga, dengan aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Gubernur Maluku: Semangat Pattimura Harus Menjadi Karakter Generasi Muda

“Ada sekitar 26 rumah yang dibakar. Korban luka sebanyak 27 orang, dua meninggal dunia, dan dua lainnya mengalami luka panah sehingga dirujuk ke rumah sakit di Dobo,” jelas Kapolres. 

Dikatakan, saat kejadian berlangsung, dirinya bersama Bupati Kepulauan Aru turun langsung ke lokasi untuk meredam konflik dan melakukan pendekatan kepada masyarakat kedua desa.

Pemerintah daerah, kata dia, juga berkomitmen membantu pemulihan rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Pak Bupati memastikan pemerintah daerah akan membantu pemulihan rumah warga yang terbakar, serta mendorong penyelesaian masalah secara adat, mengingat kedua desa ini memiliki riwayat konflik sebelumnya,” sebut Kapolres.

BACA JUGA:  Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia mengaku menyesalkan konflik tersebut, terlebih karena dipicu oleh konsumsi minuman keras yang kemudian berkembang menjadi kekerasan massal.

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top