Bejat! Ayah Tiri ini Tega Setubuhi Anak Gadisnya Berulangkali 

MASOHI,MENITINI.COM  – Seorang gadis malang di salah satu desa, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya sendiri. Korban disetubuhi berulangkali.

Ayah tiri bejat ini diketahui berinisial FL (29), kini sudah ditangkap oleh Anggota Polisi dari Polres MalukuTengah, Rabu (28/5/2023). Pelaku langsung ditahan di Rutan Polres. 

Dari informasi yang diperoleh, korban mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya saat masih di bangku sekolah menengah pertama.

“Korban ini selalu melayani nafsu pelaku karena ada ancaman,” ujar sumber kepada Wartawan.

Perbuatan pelaku terungkap saat korban sering mengalami sakit-sakitan dan terakhir dirawat di RSUD Masohi. Korbanpun tak mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

BACA JUGA:  JPU Tuntut Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 9 Tahun Penjara

“Namun korban menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya itu kepada tantenya,” tambah sumber.

Dari penjelasan korban, keluarga mengambil langkah untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP DAX Emmanuelle Manuputty saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada laporan kasus tersebut.

“Kalau kasus itu kita sudah proses secara hukum yah,” ucap Kapolres. Kamis (1/6/2023).

Saat ini kata Kapolres pelaku berinisial FL sudah ditangkap dan ditahan. “Pelakunya sudah kita tahan. Dan proses hukumnya berjalan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Dijelaskan, pelaku akan dikenakan pasal berlapis dan didalam aturanya itu kalau perlakuan orang tua kepada anak dalam undang-undang perlindungan anak itu ada pasalnya sendiri. Kalau tidak salah hukumannya itu ditambah sepertiga.

BACA JUGA:  Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Terkait dengan kronologis, tentu apa yang terjadi antar pelaku dan korban kata Kapolres, akan dibuka dalam Konferensi pers nantinya. “Nanti kita Press Conference soal kasus itu,” tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton