Bejat! Ayah Tiri ini Tega Setubuhi Anak Gadisnya Berulangkali 

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty. (Foto: M-009)

MASOHI,MENITINI.COM  – Seorang gadis malang di salah satu desa, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya sendiri. Korban disetubuhi berulangkali.

Ayah tiri bejat ini diketahui berinisial FL (29), kini sudah ditangkap oleh Anggota Polisi dari Polres MalukuTengah, Rabu (28/5/2023). Pelaku langsung ditahan di Rutan Polres. 

Dari informasi yang diperoleh, korban mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya saat masih di bangku sekolah menengah pertama.

“Korban ini selalu melayani nafsu pelaku karena ada ancaman,” ujar sumber kepada Wartawan.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Sita Mesin Matching Plant terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Perbuatan pelaku terungkap saat korban sering mengalami sakit-sakitan dan terakhir dirawat di RSUD Masohi. Korbanpun tak mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

“Namun korban menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya itu kepada tantenya,” tambah sumber.

Dari penjelasan korban, keluarga mengambil langkah untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP DAX Emmanuelle Manuputty saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada laporan kasus tersebut.

“Kalau kasus itu kita sudah proses secara hukum yah,” ucap Kapolres. Kamis (1/6/2023).

Saat ini kata Kapolres pelaku berinisial FL sudah ditangkap dan ditahan. “Pelakunya sudah kita tahan. Dan proses hukumnya berjalan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Ditahan

Dijelaskan, pelaku akan dikenakan pasal berlapis dan didalam aturanya itu kalau perlakuan orang tua kepada anak dalam undang-undang perlindungan anak itu ada pasalnya sendiri. Kalau tidak salah hukumannya itu ditambah sepertiga.

Terkait dengan kronologis, tentu apa yang terjadi antar pelaku dan korban kata Kapolres, akan dibuka dalam Konferensi pers nantinya. “Nanti kita Press Conference soal kasus itu,” tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top