Beberapa Oknum Pejabat di Kota Ambon Diperiksa KPK

Kemudian, Charly Tomasoa (PNS), Ivana Florencia Pattiruhu (PNS), Jermias Alexander Aponno (PNS) dan Jenny Frans – Charles Frans (Swasta). Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan RL sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Sedangkan sebagai pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon. RL dan AH telah jadi tersangka dan ditahan oleh KPK di Jakarta sejak 23 Mei 2022 lalu hingga kini. (M-009).

BACA JUGA:  Hibah dan BKK Rp979 Miliar Lebih Bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa, Begini Kata Bupati Badung