logo-menitini

Anggota Ormas Dibekuk Polresta Denpasar Usai Tikam Pengunjung Bar

Seorang anggota ormas di Denpasar ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar.
Seorang anggota ormas di Denpasar ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar. (foto: Ist)

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang anggota ormas di Denpasar ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar. Anggota ormas tersebut ditangkap karena melakukan penusukan. Pelaku bernama Anak Agung Made Ngurah Surya Widura itu ditangkap bersama dua orang temannya bernama Anak Agung Ngurah Agung Wirama, 23 dan I Gusti Ngurah Agung Karna Purnama,35.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kasus ini terjadi di basement Bar and Resto Nobata di jalan Veteran, Denpasar Utara, pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian itu korban berinisial IGGA, 21 ditusuk di bagian dada hingga punggung. 

BACA JUGA:  Pariwisata Indonesia Panen Penghargaan Global di Awal 2026, Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia

“Pelakunya salah satu anggota ormas yang sudah dilarang di Bali. korban ditusuk di beberapa bagian tubuhnya,” katanya Selasa (2/8/2022). Penganiayaan berat itu bermula dari adanya salah paham. 

Lalu saat pulang, korban dicegat di basement Bar tersebut. Tanpa basa basi, korban lalu ditusuk pelaku. Dua temannya ikut memukul dan menghantam korban pakai kursi kayu.

BACA JUGA:  Masuk Daftar Red Notice, WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai

korban yang sendirian tak kuasa melawan. Hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit. Lalu, Minggu (31/7/2022), polisi menangkap ketiga pelaku di Denpasar. “kami menahan ketiganya dan mengmankan barang bukti kursi kayu, pisau dan baju,” pungkasnya. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>