AMBON,MENITINI.COM – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui ratusan tenaga kerja lokal di Bandara Pattimura, Ambon.
Situasi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama karena tenaga kerja asli Maluku dinilai semakin terpinggirkan di daerahnya sendiri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan bandara mulai melakukan penyesuaian tenaga kerja, seiring dengan kebijakan efisiensi dan perubahan sistem operasional.
Dampaknya, pekerja lokal berada di posisi paling rentan untuk kehilangan pekerjaan.
Kondisi ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Mereka menilai, perusahaan dan otoritas terkait belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap tenaga kerja lokal.
Padahal, keberadaan Bandara Pattimura seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat Maluku, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian.
Gelombang kecemasan pun pecah, memicu kemarahan publik dan desakan keras agar maskapai berhenti “menutup pintu” bagi tenaga lokal.
Tekanan terhadap maskapai penerbangan pun kian menguat. Tokoh masyarakat Maluku, William Mairuhu, Kamis (30/7/2026) secara terbuka melontarkan kritik keras dan mendesak agar perusahaan penerbangan tidak mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Jangan sampai orang Ambon hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini tidak adil dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Mairuhu.
Ia menilai, Bandara Pattimura sebagai pintu gerbang utama Maluku seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi warga lokal, bukan justru menjadi ruang yang menyingkirkan mereka.
Kekhawatiran juga datang dari para pekerja yang kini dihantui ketidakpastian. Sejumlah tenaga kerja mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait status mereka, sementara perubahan operasional maskapai terus berjalan.
“Yang kami butuhkan kepastian. Jangan tiba-tiba kami kehilangan pekerjaan tanpa penjelasan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Mairuhu menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga bisa mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Ambon.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan otoritas terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret, termasuk mendorong regulasi yang mewajibkan maskapai mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Pemerintah harus hadir. Jangan kalah oleh kepentingan bisnis. Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal adalah kewajiban,” katanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak maskapai terkait isu yang berkembang. Namun tekanan publik terus meningkat, seiring menguatnya tuntutan agar keadilan bagi tenaga kerja lokal benar-benar ditegakkan.
Jika tidak segera ditangani, polemik ini berpotensi meluas dan berubah menjadi krisis sosial baru di Ambon—di tengah masyarakat yang merasa haknya mulai terpinggirkan di tanah sendiri.
Selain itu, isu masuknya tenaga kerja dari luar daerah juga turut memperkeruh situasi. Banyak pihak menilai bahwa peluang kerja yang tersedia tidak sepenuhnya diberikan kepada masyarakat lokal.
Pemerintah daerah pun didesak segera turun tangan. Langkah konkret seperti pengawasan ketat terhadap perusahaan, regulasi yang berpihak pada tenaga kerja lokal, serta dialog terbuka dengan semua pihak dinilai menjadi solusi mendesak untuk meredam gejolak.
Jika tidak segera ditangani, badai PHK ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga pekerja, tetapi juga berpotensi memicu instabilitas sosial di Kota Ambon.
Bandara Pattimura, yang selama ini menjadi simbol konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Maluku, kini berada di persimpangan: menjadi harapan bagi masyarakat lokal atau justru menjadi sumber ketimpangan baru. (M-009).
- Editor: Daton











