Ribuan Warga Rasakan Manfaat FLPP dan KUR Perumahan, Mimpi Miliki Rumah Kini Jadi Nyata

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar yang digelar secara _hybrid_ dan dipusatkan di kawasan Puri Delta City Side Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar yang digelar secara _hybrid_ dan dipusatkan di kawasan Puri Delta City Side Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

BATANG,MENITINI.COM – Pelaksanaan akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), membawa harapan baru bagi ribuan masyarakat. Program yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu dinilai mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sekaligus memperkuat sektor usaha perumahan.

Sejumlah penerima manfaat mengaku merasakan langsung kemudahan akses pembiayaan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain proses pengajuan yang cepat, cicilan yang terjangkau membuat impian memiliki rumah kini dapat diwujudkan.

Kudung Slamet, seorang asisten rumah tangga, mengaku tak pernah membayangkan bisa memiliki rumah sendiri. Sebelumnya, ia tinggal bersama keluarga besarnya. Berkat program FLPP, ia kini segera menempati rumah subsidi yang diidamkan.

Ia mengatakan proses pengajuan berlangsung mudah dan hanya memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga akad selesai. Menurutnya, rumah yang diperoleh memiliki kualitas bangunan yang baik dengan dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta fasilitas air dan listrik yang sudah tersedia.

“Senang sekali. Prosesnya sangat mudah, tidak butuh waktu lama,” ujarnya.

Hal serupa dirasakan Nilam Cahya Ayu, operator produksi di Kawasan Industri Terpadu Batang. Di usia 20 tahun, ia memutuskan membeli rumah sebagai investasi jangka panjang sekaligus langkah awal membangun kehidupan yang lebih mandiri.

BACA JUGA:  Presiden Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Nilam mengungkapkan persyaratan pengajuan FLPP cukup sederhana, hanya membutuhkan dokumen seperti surat keputusan kerja, KTP, dan kartu keluarga. Ia menilai kesempatan memiliki rumah di usia muda akan sulit diwujudkan tanpa adanya program pembiayaan dengan bunga dan cicilan yang terjangkau.

Sementara itu, Rahma Yuliani, seorang petugas keamanan, berhasil mewujudkan target pribadinya memiliki rumah sebelum menikah. Ia tertarik memilih rumah subsidi karena desainnya modern serta didukung lingkungan yang tertata dengan fasilitas taman bermain, penerangan jalan, sistem keamanan, hingga rencana pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Rahma menilai program rumah subsidi menjadi peluang besar bagi generasi muda, khususnya pekerja dengan penghasilan setara upah minimum, untuk memiliki hunian sendiri.

Manfaat FLPP juga dirasakan Nur Suciana, guru taman kanak-kanak, yang selama ini tinggal bersama mertuanya. Ia mengatakan cicilan rumah sekitar Rp1,2 juta per bulan masih sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya sehingga kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua anaknya tetap dapat terpenuhi.

Menurut Nur, program tersebut sangat membantu masyarakat yang belum mampu membeli rumah secara tunai.

Tak hanya masyarakat yang membeli rumah, pelaku usaha di sektor properti juga memperoleh manfaat melalui program KUR Perumahan. Muji Marjoko, kontraktor perumahan yang mendapatkan pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengaku tambahan modal membuat kapasitas usahanya meningkat signifikan.

BACA JUGA:  Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Hilirisasi Nasional

Sebelum memperoleh KUR, Muji hanya mampu membangun empat hingga lima unit rumah dalam satu periode. Setelah memperoleh pembiayaan, kapasitas pembangunan meningkat menjadi lebih dari 10 hingga 15 unit rumah dalam waktu bersamaan.

Ia juga mengungkapkan proses pencairan KUR berlangsung cepat, hanya sekitar dua hingga tiga hari sejak pengajuan hingga dana diterima. Tambahan modal tersebut dinilai sangat membantu pengembangan usaha sekaligus mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.

Pelaksanaan akad massal KPR subsidi dan penyaluran KUR Perumahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional. Berbagai kisah penerima manfaat menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan tidak hanya menghadirkan hunian layak, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top