Amien Rais Cs Siap Jadi Penjamin,Minta HRS Dibebaskan

DENPASAR, MENITINI.COM Politikus senior Amien Rais mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/12/2020). Amien datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama rombongan berjumlah sekitar delapan orang di antaranya Neno Warisman untuk menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal . ”Beliau menyampaikan surat kepada Kapolri terkait penahanan,” tutur Chandra Tirta Wijaya, loyalis Amien Rais

Dalam surat tersebut Amien Rais dkk meminta polisi membebaskan Habib Rizieq. ”Sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin,” demikian bunyi surat yang diterima SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

Berikut isi surat lengkap Amien Rais dkk

Jakarta, 17 Desember 2020

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Persiapan Akhir Gelaran Forum World Water Forum ke-10

Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.

Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik.

Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional.

Terlebih lagi dengan terjadinya penembakan di luar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi-Indrapura

Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut:

1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

BACA JUGA:  Polri Siapkan Rencana Pengamanan Pengumuman Pemilu 2024

3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas.ton/lex

1. Dr. M. Amien Rais

2. KH. Dr Muhyiddin Junaidi

3. Dr. Abdullah Hehamahua

4. KH. Dr. T. Zulkarnain

5. Dr. Abdul Chair

6. Dr. Bukhori Muslim

7. Neno Warisman

8. KH Ansyufri Sambo

9. Dr. Syamsul Balda

10. Dr. Marwan Batubara

11. Dr. Nurdiati Akma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *